Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi bagi reksa dana terbuka.
Reksa
dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh
manajer investasi.
Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang
dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai
dengan sejumlah modal yang telah dikeluarkan.
Laporan keuangan
reksa dana terdiri atas: (a) laporan aset dan kewajiban; (b) laporan
operasi; (c) laporan perubahan aset bersih; dan (d) catatan atas laporan
keuangan.
Pernyataan ini berlaku efektif untuk penyusunan dan
penyajian laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 1999. Penerapan lebih dini
dianjurkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar