Tujuan pernyataan SAK
48 ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi aset yang turun
nilainya dan konsekuensi penurunan nilai tersebut. Jika perusahaan
mengidentifikasi bahwa aset secara potensial akan turun nilainya,
pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk menentukan taksiran jumlah
yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount) dari aset tersebut.
Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tersebut lebih kecil
dari nilai tercatatnya, pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk
mengakui kerugian penurunan nilai aset. Pernyataan ini juga mengatur
kapan perusahaan harus memulihkan (reverse) kerugian penurunan nilai
aset yang telah diakui dan pengungkapan yang diperlukan untuk aset yang
turun nilainya.
Untuk
setiap kelompok aset, laporan keuangan harus mengungkapkan: (a) rugi
penurunan nilai yang diakui selama periode tersebut dan unsur laporan
laba rugi yang di dalamnya kerugian penurunan nilai telah dimasukkan;
dan (b) pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui selama periode
tersebut dan unsur laporan laba rugi yang di dalamnya kerugian penurunan
nilai telah pulih
Pernyataan
ini berlaku efektif untuk penurunan nilai aset yang dilakukan dalam
periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2000. Jika
perusahaan menerapkan Pernyataan ini pada periode sebelum tanggal 1
Januari 2000, perusahaan harus mengungkapkan fakta tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar