Bangkrutnya Enron Corporation, perusahaan grosir energi terbesar di
Amerika serikat, melambangkan jatuhnya perusahaan terbesar dalam sejarah
Amerika. Walau pun baru saja didaftarkan sebagai No.7 di Fortune 500
dengan kapasitas pasar sebesar US$ 75 trilyun, robohnya Enron adalah
cepat. Jatuhnya dimulai pada Oktober 2001 saat pejabat-pejabat Enron
melaporkan kerugian tiga bulanan yang diguga misterius dan tersembunyi
terkait dengan orang dalam perusahaan itu. Kemudian pada November 2001,
pejabat perusahaan dipaksa untuk mengakui bahwa mereka telah
memanipulasi pendapatan hampir US$ 600 juta dalam pendapatan saat tahun
1997 yang lalu, yang mmebutuhkan pelaporan utang laporan keuangan yang
telah diaudit selama empat tahun. Dan pada akhir 2001, perusahaan ini
bangkrut.
Enron, yang didirikan tahun 1995 dari merger-nya dua jalur pipa gas,
adalah peloporan dalam perdagangan gas alam dan listrik dalam pasar
utilitas yang baru deregulasi. Pada tahun-tahun awalnya, Enron
menghasilkan uang dari aset berat seperti pipa. Namun, pada akhir tahun
1990-an, 80% pendapatan Enron datang dari bisnis yang lebih tidak jelas
yang dikenal sebagai “grosir operasional dan pelayanan energi.’ Enron
telah membangun pasar baru, seperti perdagangan sekuritas cuaca, dan
yakin bahwa ia bisa menangani perdagangan hampir atas segalanya,
termasuk electron dan mengiklankan ruang angkasa.
Pada awal tahun 2001, spekulasi tentang transaksi bisnis Enron mulai
muncul ke permukaan. Seorang banker investasi yang terkenal secara umum
menyatakan bahwa tidak seorang pun bisa menjelaskan bagaimana Enron
sebenarnya mendapatkan uang. Tambahan lagi, ia menunjuk pada ucapan yang
ganjil dan samar dari dokumen Enron tentang transaksi yang telah
dilakukan oleh Enron dan “Entitas” lain dengan “pihak terkait” yang
dijalankan oleh “pejabat senior Enron”. Namun, penyikapan ini sulit
dipahami.
Bangkrutnya raksasa bisnis energi ini amat menghebohkan tidak saja
bagi Amerika tetapi juga bagi percaturan bisnis global. Kebangkrutan
Enron bukan hanya sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang
multidimensional yang melibatkan pimpinan terkemuka di Amerika Serikat.
Beberapa fakta dramatis yang menyertai kebangkrutannya, antara lain :
Perusahaan beromzet US$ 100 miliar tiba-tiba saja bangkrut dan harus menaggung rugi tak kuran dari US$ 50 miliar.
Dibandingkan dengan harga saham Enron pada bulan Agustus 2000 yang
masih berharga US$ 90 per lembar, jatuh hingga tidak lebih dari US$ 45
sen. Artinya harga saham Enron terjungkal hingga tinggal
seperduaratusnya.
Simpanan dana pensiun $ 1 miliar milik 7.500 karyawan amblas karena
manajemen Enron menanamkan dana tabungan karyawan untuk membeli sahamnya
sendiri.
Pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar.
Inilah sebuah rekor kebangkrutan bisnis terburuk di Amerika Serikat
sepanjang sejarah. Ironisnya tragedi ini justru terjadi di Negara yang
otoritas pasar modalnya sangat ketat menerapkan standar transparasi dan pembeberan (disclosure) bagi perusahaan publik.
Beberapa kontroversi yang mengiringi proses penyilidikan sebab-sebab kebangkrutan Enron, antara lain :
Manajemen Enron diketahui telah melakukan praktek window dressing.
Memanipulasi angka-angka laporan keuangan agar tampak menarik di mata
investor dan dianggap memiliki kinerja yang baik. Tak kepalang
tanggung, manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya sebesar US$ 600 juta, dan telah menyembunyikan utangnya sebesar US$ 1,2 miliar dengan teknik off-balance sheet.
Melakukan mark up pada pendapatan dan menyembunyikan utangnya senilai
itu tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Diperlukan
keahlian “akrobatik” yang tinggi dari para professional yang bekerja
pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka. Auditor Enron,
KAP Arthur Andersen kantor Huston (Kantor Akuntan Publik kelas dunia),
dipersalahkan karena ikut membantu proses rekayasa keuangan tinkat
tinggi itu, sehingga manipulasi ini telah berlangsung selama
bertahun-tahun. Banyak orang bertanya-tanya bagaiman keruntuhan demikian
bisa tidak terdeteksi setelah sekian lama. Banyak yang menunjuk pada
struktur bisnis yang luar biasa rumitnya di Enron dan laporan keuangan
mereka yang samar dan membingungkan. Mereka tidak perlu berbohong, yang
mereka lakukan adalah membius publik dengan kerumitan berkala, menurut
John Dingell, Anggota Kongres dari Michigan. Bahkan orang-orang menduga
orang yang menjalankan bisnis ini pun tidak mengerti konsep bisnis
mereka karena terlalu rumit.
Karena praktek kotor yang berlangsung selama bertahun-tahun inilah
Sherron Watskin, salah satu eksekutif enron yang tak tahan lagi terlibat
dalam manipulasi itu mulai “berteriak” melaporkan praktek yang tidak
terpuji itu. Keberanian Watskin yang juga pernah bekerja di Andersen
inilah yang membuat semuanya menjadi jelas dan terbuka.
Dalam praktek manipulasi ini dapat dikatakan telah terjadi sebuah
kolusi tingkat tinggi antara majemen Enron, analis keuangan, para
penasihat hukum, dan auditornya. Komplikasi skandal ini bertambah,
karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih
dan politisi di Senat Amerika serikat yang pernah menerima kucuran dana
politik perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari pihak Republik
maupun partai Demokrat, pernah menerima data politik. Dalam komite yang
membidangi energi, 19 dari 23 anggota juga termasuk yang menerima
sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat
penting pemerintah George W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang
telah lama merupakan perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan
penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan
penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat
pertalian semacam ini, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan
politisi akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis maupun
dalam penyelamatan perusahaan namun pada akhirnya perusahaan ini tetap
bangkrut dan tinggal sejarah. Kontroversi lainnya dalam kasus Enron
adalah terbongkarnya juga kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan
dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di
firma audit Arthur Andersen. Menghadapi fakta-fakta dramatis di atas,
para akuntan publik jelas bertanya-tanya: “apakah fair menuduh profesi akuntan publik sebagai pihak yang paling bertanggung jawab?”.Sebab seharusnya pertanyaan dibawah ini juga harus dipertimbangakan :
Ü Bukankah manajemen perusahaan yang mengambil keputusan?
Ü Apakah Dewan Komisaris tidak mengawasi kinerja pihak manajemen?
Ü Bukankah ada penasihat keuangan yang turut merancang skenario rekayasa?
Ü Dimana peran penasihat hukum yang ikut mengamankan aspek legalnya?
Ü Bagaimana dengan akuntan internal yang mengerjakan langkah demi langkah laporan keuangan palsu tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, bukankah sangat tidak
adil menuduh auditor independen sebagai satu-satunya pihak yang
bertanggung jawab sebab sudah jelas dalam kasus ini terjadi
persekongkolan “busuk” yang telah direncanakan dan diatur oleh semua
pihak terkait diatas, yaitu : CEO, akuntan internal, auditor independen,
pengacara, banker, dan analis keuangan. Mereka bekerjasama untuk menipu
pihak-pihak yang sangat awam tentang seluk-beluk transaksi keuangan
perusahaan. Mereka telah menghianati tugas mulia sebagai pihak yang
bertugas menjaga kepentingan publik.
Tanggung jawab manajemen untuk mengadopsi kebijakan akuntansi yang
sehat, menyelenggarakan pengendalian intern yang memadai, serta membuat
berbagai penyajian laporan keuangan secara wajar berada ditangan
manajemen bukan ditangan auditor. Karena mereka menjalankan bisnis
sehari-hari, manajemen perusahaan akan memiliki pengetahuan yang lebih
mendalam tentang berbagai transaksi perusahaan serta aktiva, utang, dan
modal perusahaan dari pada pengetahuan yang dimiliki oleh auditor.
Sebaliknya, pengetahuan auditor akan berbagai masalah ini serta dalam
pengendalian intern terbatas pada pengetahuan yagn diperoleh selama
pelaksanaan proses audit.
Tanggung jawab auditor, antara lain :
< Mendeteksi berbagai kekeliruan yang material
< Para auditor melakukan perencanaan dan melaksanakan proses
audit untuk mendeteksi berbagai kesalahan yang secara tidak disengaja
telah dilakukan baik oleh manajemen maupun karyawan.
< Mendeteksi berbagai kecurangan yang material
< Standar-standar auditing tidak pernah membuat perbedaan antara
berbagai tanggung jawab auditor dalam mencari kekeliruan maupun
kecurangan, baik yang berasal dari kecurangan dalam pelaporan keuangan
atau penggelapan aktiva. Baik untuk kekeliruan maupun kecurangan,
auditor harus memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah
laporan keuangan itu telah bebas dari salah saji yang material.
< Menemukan tindakan-tindakan ilegal
< Tindakan ilegal didefinisikan dalam SAS (AU 317) sebagai
berbagai pelanggaran hukum atau terhadap terhadap peraturan-peraturan
pemerintah selain kecurangan.
SAS 1 (AU 110) menyatakan :
Auditor memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan
audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah
laporan keuangan itu telah terbebas dari kesalahan penyajian yang
material, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Karena
sifat bukti audit dan berbagai karakteristik kecurangan auditor dapat
memperoleh tingkat keyakinan, walaupun tidak mutlak, bahwa kesalahan
penyajian yang material dapat dideteksi. Auditor tidak bertanggung jawab
untuk merencanakan dan melakukan audit guna memperoleh keyakinan yang
memadai bahwa kesalahan penyajian, baik disebabkan oleh kekeliruan
maupun kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan dapat
dideteksi.
Namun meskipun kebangkrutan Enron merupakan tanggung jawab banyak
pihak, dalam kedudukannya sebagai auditor, tanggung jawab Arthur
Andersen dalam kasus Enron sangatlah besar. Sebab auditor independenlah
yang bertanggungjawab memberikan assurance service sedangkan
manajemen, dibantu oleh pengacara, penasihat keuangan, akuntan internal,
dan penasihat keuangan, menyajikan informasi keuangan dan akuntan
publiklah yang bertugas manilai apakah informasi keuangan itu dapat
dipercaya atau tidak. Laku-tidaknya informasi tentang kinerja perusahaan
sangat bergantung pada hasil penilaian akuntan public. Kata “publik”
yang menyertai akuntan menunjukan bahwa otoritasnya diberikan oleh
publik dank arena itu tanggung jawabnya pun kepada publik (guarding public interest). Sementara itu, “pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)”
yang dikeluarkan oleh akuntan, mengandung makna bahwa laporan audit
yang dikeluarkan dapat dan tidak mengandung keragu-raguan. Karena itu
dalam melakukan proses audit akuntan wajib mendeteksi kemungkinan dan
kekeliruan yang material.
Menurut Arens, Elder, dan Beasley, laporan audit wajar tanpa syarat
seharusnya diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi :
Æ Seluruh laporan keuangan—neraca,laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas—telah lengkap.
Æ Semua aspek dari ketiga standar umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut.
Æ Bukti audit yang memadai telah terkumpul, dan sang auditor telah
melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga
membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan
telah dipatuhi.
Æ Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prisnsip akuntansi
yang berlaku umum. Hal tersebut berarti pula bahwa pengungkapan
informasi yang cukup telah tercantum dalam catatan atas laporan keuangan
serta bagian-bagian lainnya dalam laporan keuangan tersebut.
Æ Tidak terdapat situasi yang yang mebuat auditor merasa perlu untuk
menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau memodifikasi kalimat dalam
laporan audit.
Adapun ketiga standar dalam GAAS (Generally Accepted Auditing Standard) atau SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik)—untuk Indonesia yang dimaksud diatas adalah :
Ä Standar Umum
- Audit harus dilaksanakan oleh seseoran atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
- Dalam senua hal yang berhubungan dengapenugasan, independensi alam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
- Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ä Standar Pekerjaan Lapangan
- Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
- Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merncanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan.
- Bukti audit kompeten yan memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan petanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatkan pendapat atas laopran keuangan hasil audit.
Ä Standar Pelaporan
- Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prisip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang sesuai dengan prinsip akutansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
- Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dianggap memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
- Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor harus dikaitkan dalam laporan keuangan, laporan auditor harus membuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor yang bersangkutan.
Seharusnya sebelum melakukan proses audit, auditor atau KAP yang
bersangkutan harus mempersiapkan rencana kontrak kerja yang tepat.
Tujuan perencanaan adalah :
- Untuk memenuhi standar pertama untuk pekerjaan lapangan dari GAAS atau SPAP.
- Untuk memperoleh bukti yang cukup kompeten. Hal ini sangat penting jika KAP ingin meminimalkan kewajiban hukum dan memelihara suatu reputasi yang baik dalam komunikasi bisnis.
- Menjaga biaya audit yang dikeluarkan tetap dalam batas yang wajar akan membantu KAP ettap kompetitif dan selanjutnya dapat mempertahankan bahkan memperluas jumlah kliennya, dengan asumsi bahwa KAP tersebut memiliki reputasi untuk melakukan pekerjaan yang berkualitas tinggi.
- Menghindari kesalahpahaman dengan klien untuk memelihara hubungan yang baik dengan klien.
- Untuk meminimalkan acceptable audit risk ( risiko akseptabilitas audit), yaitu menilai seberapa besar kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin saja disajikan dengan kesalahan penyajian yang material setelah proses audit selesai dan pendapat wajar tanpa syarat (unqualified opinion) telah dinyatakan.
- Untuk mengetahui seberapa besar inheren risk (risiko inheren), yaitu ukuran penilaian auditor atas kemungkinan adanya kesalahan penyajian yang material atas akun sebelum mempertimbangkan efektifitas pengendalian internalnya.
Berikut ini adalah proses perencanaan audit dan merancang pendekatan audit :
Sebelum menerima Enron sebagai klien seharusnya KAP Arthur Andersen harus melakukan investigasi terhadap perusahaan untuk menentukan akseptabilitasnya. Bahkan kalau perlu menginvestigasi prospek perusahaan dalam komunitas bisnisnya, stabilitas keuangannya, dan hubungannya dengan KAP sebelumnya jika ada. Seharusnya KAP berhati-hati dalam menerima klien dan KAP juga harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit. Jika Arthur Andersen telah menjadi patner Enron selama beberapa tahun maka tidak mungkin manajemen Enron dapat menyembunyikan skandal tersebut dari auditor, menurut saya pastilah telah terjadi persekongkolan yang luar bisa cerdik antara berbagai pihak terkait ini untuk membohongi publik. Tidak mungkin auditor Arthur Andersen tidak bisa mendeteksi adanya kecurangan dan kekeliruan yang material jika telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Kalau saja auditor Enron bekerja profesionalisme yang tinggi dan penuh denga kehati-hatian (due professional care), maka manipulasi yang dilakukan oleh manajemen pasti dapat terbongkar sejak dulu dan kerugian yang besar dapat dicegah lebih dini. Buktinya saja malah Sherron Watskin yang notabene salah satu eksekutif Enron yang menemukan kasus ini dan dengan berani membongkarnya kepada publik. Auditor Arthur Andersen telah kehilangan independensi, integritas dan objektivitas sebgai seorang akuntan sehingga penyimpangan (irregularities) dan kecurangan (fraud) dianggap lazim. Kegagalan untuk bersikap independen dan objektif sama artinya dengan hilangnya eksistensi profesi dimana Kode Etik Profesi AICPA menjadi standar umum perilaku ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan. Peraturan 101 menyatakan—Independensi “Seorang anggota yang berpratek bagi publik harus independen dalam pelaksanaan jasa profesionanya sebagaimana yang ditentukan badan-badan yang ditentukan oleh dewan.” Peraturan 102 menyatakan —Integritas dan Objektivitas “ integritas dan objektivitas dalam kinerja jasa professional manapun, seorang anggota yang bisa memelihara objektivitas dan integritas, akan bebas dari konflik kepentingan, dan tidak akan dengan sengaja membuat kesalahan penyajian fakta atau menyerahkan penilaian kepada orang lain yang posisinya rendah.”
Apakah akuntan Arthur Andersen yang notabene salah satu KAP kelas dunia tidak melakukan Studi dan Evaluasi atas Struktur Pengendalian Internal Perusahaan??? Padahal kepentingan auditor untuk melakukan Stuktur Pengendalian Internal (SPI) sudah sangat jelas, antara lain :
- Untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan yang ke dua dari SPAP.
- Data yang dihasilkan auditor dapat dipercaya dan resiko audit menjadi lebih kecil.
- Hasil audit akan lebih dipercaya.
- Jika SPI kuat, maka ruang lingkup pemeriksaan akan lebih sempit.
Tujuan Dilaksanakannya Studi dan Evaluasi SPI oleh Auditor :
ª Untuk menetukan apakah kegiatan audit mungkin dilaksanakan
(misalnya mengenai ada tidaknya catatan atau dokumen transaksi, dan
keberadaan sistem yang memadai sehingga auditor bisa melakukan penilaian
kewajaran atas Laporan Keuangan).
ª Untuk menentukan bukti audit yang harus dikumpulkan
(berkaitan dengan penentuan prosedur audit yang akan digunakan,
besarnya sampel, waktu pelaksanaan pengujian, dan pos-pos atau akun-akun
yang akan dipilih).
ª Agar dapat memberikan informasi kepada manajemen mengenai kelemahan material dalam SPInya beserta saran perbaikannya.
Tujuan dibuatnya SPI, adalah :
- Transaksi-transaksi seperti yang tercatat adalah wajar.
- Transaksi-transaksi yang tercatat adalah sah (valid).
- Transaksi-transaksi diotorisasikan dengan sebagaimana mestinya.
- Transaksi-transaksi yang ada memang tercatat.
- Transaksi-transaksi diberi nilai yang wajar.
- Transaksi-transaksi diklasifikasikan sebagaimana mestinya.
Bila akuntan Arthur Andersen telah melakukan Studi dan Evaluasi atas
Struktur Pengendalian Internal Perusahaan dengan benar sesuai dengan
prosedur dan program audit maka sudah tentu melakukan Compliance Test dan Substantive Test, jika dilakukan dengan benar maka tidak mungkin kesalahan saji pada laporan keuangan tidak terdeteksi.
Compliance Test adalah Adalah pengujian terhadap
bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan
untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diproses dan
dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen.
Jika terjadi penyipangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi,
walaupun jumlah rupiahnya tidak material, auditor harus memperhitungkan
pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian
intern.
Substantive Test adalah adalah pengujian terhadap
kewajaran saldo-saldo akun laporan keuangan (neraca dan laporan laba
rugi). Jika dalam pengujian ini ditemukan kesalahan, maka harus
ditentukan jumlahnya material atau tidak. Jika jumlahnya material, harus
diusulkan adanya penyesuaian (adjustment). Bila usulan tersebut tidak disetujui klien padahal usulan tersebut adalah benar, maka auditor tidak boleh memberikan unqualified opinion.
Sebagai KAP kelas dunia pastilah akuntannya tidak mungkin tidak
mengatahui kaidah dan cara-cara melakukan proses audit yang benar.
Menurut saya auditor sebenarnya telah mendeteksi dan mengetahui adanya
ketidakwajaran pada laporan keuangan namun pura-pura tidak tahu.
Alasannya sudah jelas, manajemen Enron pasti menawarkan imabalan yang
sangat besar nilai materialnya sehingga Arthur Andersen Khilaf. Mereka
telah melakukan penghianatan terhadap tugas mereka sebagai seorang
akuntan dengan membenarkan dan menutupi perilaku manajemen Enron yang
manipulatif. Karena itu sangat
wajar jika dalam kasus Enron Auditor dipersalahkan karena tidak
menjalankan tugas sebagaiman mestinya dan telah gagal melindungi
kepentingan publik.
Pelajaran yang bisa diambil dari skandal Enron ini adalah :
þ Cepat atau lambat sebuah persekongkolan jahat pasti akan terbongkar.
þ Kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja
mengorbankan kepentingan orang banyak. Pihak-pihak yang dirugikan antara
lain : ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan
pihak lainnya.
þ Terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi
bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih
langgeng (sustainable).
Dari menyimak insiden diatas, adalah sangat relevan bila kita menarik benang merah dari kata mata Corporate Governance.
Salah satu langkah kongkret yang sudah diambil oleh otoritas pasar
modal adalah keharusan bagi perusahaan publik untuk membentuk Komite
Audit. Sebagai komite yang membantu fungsi pengamat komisaris, Komite
Audit memiliki fungsi dalam hal-hal yang terkait dengan proses dan peran
audit bagi perusahaan terutama dalam pelaporan hasil audit keuangan
perusahaan yang dipaparkan untuk publik.
Membangun komite audit yang efektif tidak boleh terlepas dari kata mata penerapan prinsip Corporate Governance secara keseluruhan di suatu perusahaan dimana Independency, Transparency and Disclosure, Accountability dan Responsibility, serta Fairness
menjadi landasan utama alat kelola perusahaan. Selain itu komite audit
harus komunikatif terutama dengan auditor eksternal, sehingga mereka
memiliki jalur cepat dalam mengkomunikasikan hal-hal yagn signifikan
perlu diketahui oleh komite audit, terutama dalam hal-hal terjadinya
penyimpangan yang kritis di perusahaan.
Sumber: Gudang Kuliah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar