Rabu, 06 Maret 2013

PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi bagi reksa dana terbuka.
Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah modal yang telah dikeluarkan.
Laporan keuangan reksa dana terdiri atas: (a) laporan aset dan kewajiban; (b) laporan operasi; (c) laporan perubahan aset bersih; dan (d) catatan atas laporan keuangan.
Pernyataan ini berlaku efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1999. Penerapan lebih dini dianjurkan.

Tidak ada komentar: