Rabu, 06 Maret 2013

PSAK 48 Penurunan Nilai Aset

Tujuan pernyataan SAK 48 ini adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi aset yang turun nilainya dan konsekuensi penurunan nilai tersebut. Jika perusahaan mengidentifikasi bahwa aset secara potensial akan turun nilainya, pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk menentukan taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount) dari aset tersebut. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tersebut lebih kecil dari nilai tercatatnya, pernyataan ini mengharuskan perusahaan untuk mengakui kerugian penurunan nilai aset. Pernyataan ini juga mengatur kapan perusahaan harus memulihkan (reverse) kerugian penurunan nilai aset yang telah diakui dan pengungkapan yang diperlukan untuk aset yang turun nilainya.
Untuk setiap kelompok aset, laporan keuangan harus mengungkapkan: (a) rugi penurunan nilai yang diakui selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi yang di dalamnya kerugian penurunan nilai telah dimasukkan; dan (b) pemulihan kerugian penurunan nilai yang diakui selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi yang di dalamnya kerugian penurunan nilai telah pulih
Pernyataan ini berlaku efektif untuk penurunan nilai aset yang dilakukan dalam periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2000. Jika perusahaan menerapkan Pernyataan ini pada periode sebelum tanggal 1 Januari 2000, perusahaan harus mengungkapkan fakta tersebut.

Tidak ada komentar: