Sabtu, 13 April 2013

SKANDAL KEUANGAN ENRON

Bangkrutnya Enron Corporation, perusahaan grosir energi terbesar di Amerika serikat, melambangkan jatuhnya perusahaan terbesar dalam sejarah Amerika. Walau pun baru saja didaftarkan sebagai No.7 di Fortune 500 dengan kapasitas pasar sebesar US$ 75 trilyun, robohnya Enron adalah cepat. Jatuhnya dimulai pada Oktober 2001 saat pejabat-pejabat Enron melaporkan kerugian tiga bulanan yang diguga misterius dan tersembunyi terkait dengan orang dalam perusahaan itu. Kemudian pada November 2001, pejabat perusahaan dipaksa untuk mengakui bahwa mereka telah memanipulasi pendapatan hampir US$ 600 juta dalam pendapatan saat tahun 1997 yang lalu, yang mmebutuhkan pelaporan utang laporan keuangan yang telah diaudit selama empat tahun. Dan pada akhir 2001, perusahaan ini bangkrut.
Enron, yang didirikan tahun 1995 dari merger-nya dua jalur pipa gas, adalah peloporan dalam perdagangan gas alam dan listrik dalam pasar utilitas yang baru deregulasi. Pada tahun-tahun awalnya, Enron menghasilkan uang dari aset berat seperti pipa. Namun, pada akhir tahun 1990-an, 80% pendapatan Enron datang dari bisnis yang lebih tidak jelas yang dikenal sebagai “grosir operasional dan pelayanan energi.’ Enron telah membangun pasar baru, seperti perdagangan sekuritas cuaca, dan yakin bahwa ia bisa menangani perdagangan hampir atas segalanya, termasuk electron dan mengiklankan ruang angkasa.
Pada awal tahun 2001, spekulasi tentang transaksi bisnis Enron mulai muncul ke permukaan. Seorang banker investasi yang terkenal secara umum menyatakan bahwa tidak seorang pun bisa menjelaskan bagaimana Enron sebenarnya mendapatkan uang. Tambahan lagi, ia menunjuk pada ucapan yang ganjil dan samar dari dokumen Enron tentang transaksi yang telah dilakukan oleh Enron dan “Entitas” lain dengan “pihak terkait” yang dijalankan oleh “pejabat senior Enron”. Namun, penyikapan ini sulit dipahami.
Bangkrutnya raksasa bisnis energi ini amat menghebohkan tidak saja bagi Amerika tetapi juga bagi percaturan bisnis global. Kebangkrutan Enron bukan hanya sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional yang melibatkan pimpinan terkemuka di Amerika Serikat. Beberapa fakta dramatis yang menyertai kebangkrutannya, antara lain :
Perusahaan beromzet US$ 100 miliar tiba-tiba saja bangkrut dan harus menaggung rugi tak kuran dari US$ 50 miliar.
Dibandingkan dengan harga saham Enron pada bulan Agustus 2000 yang masih berharga US$ 90 per lembar, jatuh hingga tidak lebih dari US$ 45 sen. Artinya harga saham Enron terjungkal hingga tinggal seperduaratusnya.
Simpanan dana pensiun $ 1 miliar milik 7.500 karyawan amblas karena manajemen Enron menanamkan dana tabungan karyawan untuk membeli sahamnya sendiri.
Pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar.

Inilah sebuah rekor kebangkrutan bisnis terburuk di Amerika Serikat sepanjang sejarah. Ironisnya tragedi ini justru terjadi di Negara yang otoritas pasar modalnya sangat ketat menerapkan standar transparasi dan pembeberan (disclosure) bagi perusahaan publik.
Beberapa kontroversi yang mengiringi proses penyilidikan sebab-sebab kebangkrutan Enron, antara lain :
Manajemen Enron diketahui telah melakukan praktek window dressing.
Memanipulasi angka-angka laporan keuangan agar tampak menarik di mata investor dan dianggap memiliki kinerja yang baik. Tak kepalang tanggung, manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya sebesar US$ 600 juta, dan telah menyembunyikan utangnya sebesar US$ 1,2 miliar dengan teknik off-balance sheet.

Melakukan mark up pada pendapatan dan menyembunyikan utangnya senilai itu tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Diperlukan keahlian “akrobatik” yang tinggi dari para professional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka. Auditor Enron,  KAP Arthur Andersen kantor Huston (Kantor Akuntan Publik kelas dunia), dipersalahkan karena ikut membantu proses rekayasa keuangan tinkat tinggi itu, sehingga manipulasi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Banyak orang bertanya-tanya bagaiman keruntuhan demikian bisa tidak terdeteksi setelah sekian lama. Banyak yang menunjuk pada struktur bisnis yang luar biasa rumitnya di Enron dan laporan keuangan mereka yang samar dan membingungkan. Mereka tidak perlu berbohong, yang mereka lakukan adalah membius publik dengan kerumitan berkala, menurut John Dingell, Anggota Kongres dari Michigan. Bahkan orang-orang menduga orang yang menjalankan bisnis ini pun tidak mengerti konsep bisnis mereka karena terlalu rumit.
Karena praktek kotor yang berlangsung selama bertahun-tahun inilah Sherron Watskin, salah satu eksekutif enron yang tak tahan lagi terlibat dalam manipulasi itu mulai “berteriak” melaporkan praktek yang tidak terpuji itu. Keberanian Watskin yang juga pernah bekerja di Andersen inilah yang membuat semuanya menjadi jelas dan terbuka.
Dalam praktek manipulasi ini dapat dikatakan telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara majemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya. Komplikasi skandal ini bertambah, karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika serikat yang pernah menerima kucuran dana politik perusahaan ini. 70 persen senator, baik dari pihak Republik maupun partai Demokrat, pernah menerima data politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19 dari 23 anggota juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintah George W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaan publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam ini, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan politisi akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis maupun dalam penyelamatan perusahaan namun pada akhirnya perusahaan ini tetap bangkrut dan tinggal sejarah. Kontroversi lainnya dalam kasus Enron adalah terbongkarnya juga kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di firma audit Arthur Andersen. Menghadapi fakta-fakta dramatis di atas, para akuntan publik jelas bertanya-tanya: apakah fair menuduh profesi akuntan publik sebagai pihak yang paling bertanggung jawab?”.Sebab seharusnya pertanyaan dibawah ini juga harus dipertimbangakan :
Ü  Bukankah manajemen perusahaan yang mengambil keputusan?
Ü  Apakah Dewan Komisaris tidak mengawasi kinerja pihak manajemen?
Ü  Bukankah ada penasihat keuangan yang turut merancang skenario rekayasa?
Ü  Dimana peran penasihat hukum yang ikut mengamankan aspek legalnya?
Ü  Bagaimana dengan akuntan internal yang mengerjakan langkah demi langkah laporan keuangan palsu tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, bukankah sangat tidak adil menuduh auditor independen sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab sebab sudah jelas dalam kasus ini terjadi persekongkolan “busuk” yang telah direncanakan dan diatur oleh semua pihak terkait diatas, yaitu : CEO, akuntan internal, auditor independen, pengacara, banker, dan analis keuangan. Mereka bekerjasama untuk menipu pihak-pihak yang sangat awam tentang seluk-beluk transaksi keuangan perusahaan. Mereka telah menghianati tugas mulia sebagai pihak yang bertugas menjaga kepentingan publik.
Tanggung jawab manajemen untuk mengadopsi kebijakan akuntansi yang sehat, menyelenggarakan pengendalian intern yang memadai, serta membuat berbagai penyajian laporan keuangan secara wajar berada ditangan manajemen bukan ditangan auditor. Karena mereka menjalankan bisnis sehari-hari, manajemen perusahaan akan memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai transaksi perusahaan serta aktiva, utang, dan modal perusahaan dari pada pengetahuan yang dimiliki oleh auditor. Sebaliknya, pengetahuan auditor akan berbagai masalah ini serta dalam pengendalian intern terbatas pada pengetahuan yagn diperoleh selama pelaksanaan proses audit.
Tanggung jawab auditor, antara lain :
<  Mendeteksi berbagai kekeliruan yang material
<  Para auditor melakukan perencanaan dan melaksanakan proses audit untuk mendeteksi berbagai kesalahan yang secara tidak disengaja telah dilakukan baik oleh manajemen maupun karyawan.
<  Mendeteksi berbagai kecurangan yang material
<  Standar-standar auditing tidak pernah membuat perbedaan antara berbagai tanggung jawab auditor dalam mencari kekeliruan maupun kecurangan, baik yang berasal dari kecurangan dalam pelaporan keuangan atau penggelapan aktiva. Baik untuk kekeliruan maupun kecurangan, auditor harus memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu telah bebas dari salah saji yang material.
<  Menemukan tindakan-tindakan ilegal
<  Tindakan ilegal didefinisikan dalam SAS (AU 317) sebagai berbagai pelanggaran hukum atau terhadap terhadap peraturan-peraturan pemerintah selain kecurangan.

SAS 1 (AU 110) menyatakan :
Auditor memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu telah terbebas dari kesalahan penyajian yang material, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Karena sifat bukti audit dan berbagai karakteristik kecurangan auditor dapat memperoleh tingkat keyakinan, walaupun tidak mutlak, bahwa kesalahan penyajian yang material dapat dideteksi. Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melakukan audit guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa kesalahan penyajian, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan dapat dideteksi.
Namun meskipun kebangkrutan Enron merupakan tanggung jawab banyak pihak, dalam kedudukannya sebagai auditor, tanggung jawab Arthur Andersen dalam kasus Enron sangatlah besar. Sebab auditor independenlah yang bertanggungjawab memberikan assurance service sedangkan manajemen, dibantu oleh pengacara, penasihat keuangan, akuntan internal, dan penasihat keuangan, menyajikan informasi keuangan dan akuntan publiklah yang bertugas manilai apakah informasi keuangan itu dapat dipercaya atau tidak. Laku-tidaknya informasi tentang kinerja perusahaan sangat bergantung pada hasil penilaian akuntan public. Kata “publik” yang menyertai akuntan menunjukan bahwa otoritasnya diberikan oleh publik dank arena itu tanggung jawabnya pun kepada publik (guarding public interest). Sementara itu, “pendapat  wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)” yang dikeluarkan oleh akuntan, mengandung makna bahwa laporan audit yang dikeluarkan dapat dan tidak mengandung keragu-raguan. Karena itu dalam melakukan proses audit akuntan wajib mendeteksi kemungkinan dan kekeliruan yang material.
Menurut Arens, Elder, dan Beasley, laporan audit wajar tanpa syarat seharusnya diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut terpenuhi :
Æ  Seluruh laporan keuangan—neraca,laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas—telah lengkap.
Æ  Semua aspek dari ketiga standar umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut.
Æ  Bukti audit yang memadai telah terkumpul, dan sang auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.
Æ  Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prisnsip akuntansi yang berlaku umum. Hal tersebut berarti pula bahwa pengungkapan informasi yang cukup telah tercantum dalam catatan atas laporan keuangan serta bagian-bagian lainnya dalam laporan keuangan tersebut.
Æ  Tidak terdapat situasi yang yang mebuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau memodifikasi kalimat dalam laporan audit.
Adapun ketiga standar dalam GAAS (Generally Accepted Auditing Standard) atau SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik)—untuk Indonesia yang dimaksud diatas adalah :
Ä  Standar Umum
  • Audit harus dilaksanakan oleh seseoran atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  • Dalam senua hal yang berhubungan dengapenugasan, independensi alam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  • Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Ä  Standar Pekerjaan Lapangan
  • Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  • Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merncanakan audit dan menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan.
  • Bukti audit kompeten yan memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan petanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatkan pendapat atas laopran keuangan hasil audit.
Ä  Standar Pelaporan
  • Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  • Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prisip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang sesuai dengan prinsip akutansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  • Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dianggap memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  • Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor harus dikaitkan dalam laporan keuangan, laporan auditor harus membuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor yang bersangkutan.

Seharusnya sebelum melakukan proses audit, auditor atau KAP yang bersangkutan harus mempersiapkan rencana kontrak kerja yang tepat. Tujuan perencanaan adalah :
  • Untuk memenuhi standar pertama untuk pekerjaan lapangan dari GAAS atau SPAP.
  • Untuk memperoleh bukti yang cukup kompeten. Hal ini sangat penting jika KAP ingin meminimalkan kewajiban hukum dan memelihara suatu reputasi yang baik dalam komunikasi bisnis.
  • Menjaga biaya audit yang dikeluarkan tetap dalam batas yang wajar akan membantu KAP ettap kompetitif dan selanjutnya dapat mempertahankan bahkan memperluas jumlah kliennya, dengan asumsi bahwa KAP tersebut memiliki reputasi untuk melakukan pekerjaan yang berkualitas tinggi.
  • Menghindari kesalahpahaman dengan klien untuk memelihara hubungan yang baik dengan klien.
  • Untuk meminimalkan acceptable audit risk ( risiko akseptabilitas audit), yaitu  menilai seberapa besar kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin saja disajikan dengan kesalahan penyajian yang material setelah proses audit selesai dan pendapat wajar tanpa syarat (unqualified opinion) telah dinyatakan.
  • Untuk mengetahui seberapa besar inheren risk (risiko inheren), yaitu ukuran penilaian auditor atas kemungkinan adanya kesalahan penyajian yang material atas akun sebelum mempertimbangkan efektifitas pengendalian internalnya.

Berikut ini adalah proses perencanaan audit dan merancang pendekatan audit :
audit chart 001 » Analisis Kasus: SKANDAL ENRON
           Sebelum menerima Enron sebagai klien seharusnya KAP Arthur Andersen harus melakukan investigasi terhadap perusahaan untuk menentukan akseptabilitasnya. Bahkan kalau perlu menginvestigasi prospek perusahaan dalam komunitas bisnisnya, stabilitas keuangannya, dan hubungannya dengan KAP sebelumnya jika ada. Seharusnya KAP berhati-hati dalam menerima klien dan KAP juga harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit. Jika Arthur Andersen telah menjadi patner Enron selama beberapa tahun maka tidak mungkin manajemen Enron dapat menyembunyikan skandal tersebut dari auditor, menurut saya pastilah telah terjadi persekongkolan yang luar bisa cerdik antara berbagai pihak terkait ini untuk membohongi publik. Tidak mungkin auditor Arthur Andersen tidak bisa mendeteksi adanya kecurangan dan kekeliruan yang material jika telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Kalau saja auditor Enron bekerja profesionalisme yang tinggi dan penuh denga kehati-hatian (due professional care), maka manipulasi yang dilakukan oleh manajemen pasti dapat terbongkar sejak dulu dan kerugian yang besar dapat dicegah lebih dini. Buktinya saja malah Sherron Watskin yang notabene salah satu eksekutif Enron yang menemukan kasus ini dan dengan berani membongkarnya kepada publik. Auditor Arthur Andersen telah kehilangan independensi, integritas dan objektivitas sebgai seorang akuntan sehingga penyimpangan (irregularities) dan kecurangan (fraud) dianggap lazim. Kegagalan untuk bersikap independen dan objektif sama artinya dengan hilangnya eksistensi profesi dimana Kode Etik Profesi AICPA menjadi standar umum perilaku ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan. Peraturan 101 menyatakan—Independensi “Seorang anggota yang berpratek bagi publik harus independen dalam pelaksanaan jasa profesionanya sebagaimana yang ditentukan badan-badan yang ditentukan oleh dewan.” Peraturan 102 menyatakan —Integritas dan Objektivitas “  integritas dan objektivitas dalam kinerja jasa professional manapun, seorang anggota yang bisa memelihara objektivitas dan integritas, akan bebas dari konflik kepentingan, dan tidak akan dengan sengaja membuat kesalahan penyajian fakta atau menyerahkan penilaian kepada orang lain yang posisinya rendah.”
Apakah akuntan Arthur Andersen yang notabene salah satu KAP kelas dunia tidak melakukan Studi dan Evaluasi atas Struktur Pengendalian Internal Perusahaan??? Padahal kepentingan auditor untuk melakukan Stuktur Pengendalian Internal (SPI) sudah sangat jelas, antara lain :
  • Untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan yang ke dua dari SPAP.
  • Data yang dihasilkan auditor dapat dipercaya dan resiko audit menjadi lebih kecil.
  • Hasil audit akan lebih dipercaya.
  • Jika SPI kuat, maka ruang lingkup pemeriksaan akan lebih sempit.

Tujuan Dilaksanakannya Studi dan Evaluasi SPI oleh Auditor :
ª         Untuk menetukan apakah kegiatan audit mungkin dilaksanakan (misalnya mengenai ada tidaknya catatan atau dokumen transaksi, dan keberadaan sistem yang memadai sehingga auditor bisa melakukan penilaian kewajaran atas Laporan Keuangan).
ª         Untuk menentukan bukti audit yang harus dikumpulkan (berkaitan dengan penentuan prosedur audit yang akan digunakan, besarnya sampel, waktu pelaksanaan pengujian, dan pos-pos atau akun-akun yang akan dipilih).
ª         Agar dapat memberikan informasi kepada manajemen mengenai kelemahan material dalam SPInya beserta saran perbaikannya.
Tujuan dibuatnya SPI, adalah :
  1. Transaksi-transaksi seperti yang tercatat adalah wajar.
  2. Transaksi-transaksi yang tercatat adalah sah (valid).
  3. Transaksi-transaksi diotorisasikan dengan sebagaimana mestinya.
  4. Transaksi-transaksi yang ada memang tercatat.
  5. Transaksi-transaksi diberi nilai yang wajar.
  6. Transaksi-transaksi diklasifikasikan sebagaimana mestinya.
Bila akuntan Arthur Andersen telah melakukan Studi dan Evaluasi atas Struktur Pengendalian Internal Perusahaan dengan benar sesuai dengan prosedur dan program audit maka sudah tentu melakukan Compliance Test dan Substantive Test, jika dilakukan dengan benar maka tidak mungkin kesalahan saji pada laporan keuangan tidak terdeteksi.
Compliance Test adalah  Adalah pengujian terhadap bukti-bukti pembukuan yang mendukung transaksi yang dicatat perusahaan untuk mengetahui apakah setiap transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan manajemen.  Jika terjadi penyipangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi, walaupun jumlah rupiahnya tidak material, auditor harus memperhitungkan pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap efektivitas pengendalian intern.
Substantive Test adalah adalah pengujian terhadap kewajaran saldo-saldo akun laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi). Jika dalam pengujian ini ditemukan kesalahan, maka harus ditentukan jumlahnya material atau tidak. Jika jumlahnya material, harus diusulkan adanya penyesuaian (adjustment). Bila usulan tersebut tidak disetujui klien padahal usulan tersebut adalah benar, maka auditor tidak boleh memberikan unqualified opinion.
Sebagai KAP kelas dunia pastilah akuntannya tidak mungkin tidak mengatahui kaidah dan cara-cara melakukan proses audit yang benar. Menurut saya auditor sebenarnya telah mendeteksi dan mengetahui  adanya ketidakwajaran pada laporan keuangan namun pura-pura tidak tahu. Alasannya sudah jelas, manajemen Enron pasti menawarkan imabalan yang sangat besar nilai materialnya sehingga Arthur Andersen Khilaf. Mereka telah melakukan penghianatan terhadap tugas mereka sebagai seorang akuntan dengan membenarkan dan menutupi perilaku manajemen Enron yang manipulatif. Karena itu sangat wajar jika dalam kasus Enron Auditor dipersalahkan karena tidak menjalankan tugas sebagaiman mestinya dan telah gagal melindungi kepentingan publik.
Pelajaran yang bisa diambil dari skandal Enron ini adalah :
þ  Cepat atau lambat sebuah persekongkolan jahat pasti akan terbongkar.
þ  Kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Pihak-pihak yang dirugikan antara lain : ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak lainnya.
þ  Terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable).

Dari menyimak insiden diatas, adalah sangat relevan bila kita menarik benang merah dari kata mata Corporate Governance. Salah satu langkah kongkret yang sudah diambil oleh otoritas pasar modal adalah keharusan bagi perusahaan publik untuk membentuk Komite Audit. Sebagai komite yang membantu fungsi pengamat komisaris, Komite Audit memiliki fungsi dalam hal-hal yang terkait dengan proses dan peran audit bagi perusahaan terutama dalam pelaporan hasil audit keuangan perusahaan yang dipaparkan untuk publik.
Membangun komite audit yang efektif tidak boleh terlepas dari kata mata penerapan prinsip Corporate Governance secara keseluruhan di suatu perusahaan dimana Independency, Transparency and Disclosure, Accountability dan Responsibility, serta Fairness menjadi landasan utama alat kelola perusahaan. Selain itu komite audit harus komunikatif terutama dengan auditor eksternal, sehingga mereka memiliki jalur cepat dalam mengkomunikasikan hal-hal yagn signifikan perlu diketahui oleh komite audit, terutama dalam hal-hal terjadinya penyimpangan yang kritis di perusahaan.

Sumber: Gudang Kuliah

Tidak ada komentar: