Rabu, 06 Maret 2013

PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pengakuan dan pengukuran kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi dan aset kontinjensi, serta untuk memastikan informasi memadai telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Dengan demikian, para pengguna dapat memahami sifat, waktu, dan jumlah yang terkait dengan informasi tersebut.

Ruang Lingkup Pernyataan ini harus diterapkan oleh semua perusahaan dalam akuntansi untuk kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan aset kontinjensi, kecuali kewajiban diestimasi dan kontinjensi yang timbul dari:
(a) instrumen keuangan yang dicatat dengan nilai wajar;
(b) kontrak eksekutori, kecuali apabila kontrak tersebut bersifat memberatkan
(onerous);
(c) kontrak dengan pemegang polis bagi perusahaan asuransi; dan
(d) hal-hal yang telah dicakup dalam PSAK lain.

Pernyataan ini berlaku untuk instrumen keuangan (termasuk garansi) yang tidak dicatat dengan nilai wajar.

Pernyataan ini berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2001. Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika perusahaan menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2001, perusahaan harus menyatakan hal tersebut.

Pernyataan ini menggantikan PSAK 8 No. tentang Peristiwa Setelah Tanggal Neraca, pada bagian yang mengatur kontinjensi.

PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian

Tujuan Pernyataan ini ialah untuk mengatur prinsip-prinsip pelaporan informasi tentang operasi dalam penghentian, sehingga meningkatkan kemampuan pengguna laporan keuangan dalam membuat proyeksi tentang arus kas perusahaan, kemampuan perusahaan menghasilkan laba, dan posisi keuangan perusahaan dengan memisahkan informasi tentang operasi dalam penghentian dengan informasi tentang operasi yang tetap berlangsung.

Ruang Lingkup Pernyataan ini diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan.

Pernyataan ini berlaku efektif untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2003. Penerapan lebih dini dianjurkan untuk laporan keuangan yang periode pelaporannya berakhir setelah Pernyataan ini disahkan.

Pernyataan ini menggantikan paragraf 18-21 dan paragraf 55 dari PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.

Selasa, 05 Maret 2013

PANITIA, KERJA CAPE KERJA HATI!!!

Ah, kadang-kadang kalau ngomongin panitia yah pusing juga, cape juga tapi lebih sering bosen juga di prosesnya. mungkin segitu udah cukup jadi pembuka curhatan di blog yang udah lama gak terjamah ini, malah terakhir gue liat udah jadi hutan belantara nih blog, rumput tinggi dimana-dimana, hewan buas udah saling merongrong aja sama gue yang mau masuk ke blog, yah dengan susah payah akhirnya gue bisa juga ngebersihin ini blog seperti sedia kala. ahaha udah ah tambah gak jelas nih gue ngepost.
disini gue mau cerita masalah panitia, apa sih yang kalian tau tentang panitia? sebuah kelompok yang memiliki tujuan untuk membuat sebuah acara kali yah, itu berdasarkan cara pikir gue, ah entahlah intinya tuh panitia ya kerja nyari duit buat bikin acara dan biar hasilnya sukses. gimana caranya? ya usahalah! hahaha

saat ini gue kebetulan masuk jadi panitia acara futsal yang bernama "Binaniaga Futsal Competition 2013" kebetulan juga kebagian jadi Koordiantor Humas yang kata-katanya sih tugasnya nyebar proposal dan nge-gold-in tuh proposal. sumpah banyak pelajaran dari yang di dapet meskipun acara belum mulai ya banyak pelajaran dari super banyak masalah yang terjadi. dana yang dibutuhin sekitar 40jutaan tapi baru dapet modal 1jutaan, walah darimana duit segitu?
tapi gak masalah sih kalau semua panitia mau gawe alias mau korbanin jiwa dan raga bagi kelangsungan nih acara, tapi masalahnya ya gak semua panitia satu pikiran dan satu rasa, banyak yang rela berkorban buat kegiatan kepanitiaan tapi lumayan lebih banyak juga yang kerjanya masih setengah-setengah, bingung juga sebenernya bagi gue buat mengklasifikasikan seperti apa yang rajin dan tidak karena gue buka seorang auditor yang harus mengaudit kegiatan orang, hahaha gue cuma seorang humas yang siap antar jemput proposal dan dana untuk kegiatan.
gue sih yakin sama kata-kata dulu "apa yang kita kerjakan itu yang akan kita hasilkan" tapi bingung juga kalau cuma sedikit yang kerja apa yang kita hasilkan juga sedikit?
emang sih susah buat bikin semua orang nyadar akan pentingnya ini acara, tapi yang lebih penting saat ini ya gue sama temen-temen udah setengah jalan, jadi gue mau setengahnya lagi gue kasih yang full buat acara ini karena semua ini bukan cuma buat gue, kita, teman-teman atau panitia juga tapi untuk semua orang yang ikut berperan aktif sama ini acara termasuk semua orang dan gue juga!
sebenernya bukan cuma kepanitiaan yang membutuhkan 40jutaan juta, tapi ada hal lain juga yang menjadipikiran gue, sehubungan saat ini juga gue harus sumbangsih sama panitia paskibra juga di T.A ya otomatis pikiran gue harus terbagi menjadi 2, satu pikiran untuk humas dan satu pikiran untuk T.A, tapi ya apapun itu gue yakin kedua acara ini harus sukses dan pasti sukses! ahahah PD itu asas pertama untuk berhasil kan ya?
lagian kalo kita anggap hal itu berat maka hal itu akan terasa berat ujung2nya gak akan kita gawein, tapi kalo kita pake hati yang insyaallah semua akan berjalan dengan baik meskipun semua ada konsekuensinya juga.
ini yang gue sebut "PANITIA, KERJA CAPE KERJA HATI" kalo gak mau cape ya gak usah jadi panitia, kalo mau cape yang kerjakan dengan hati, pasti akan terasa indah! :-)
so, ini sih intinya cerita ngaco yang berasal dari pikiran rada eror dan gue gak tau harus ngisi apa dari ini blog, buat temen-temen yang jadi panitia semoga sukses dan gue yakin kita semua pasti bisa!
semangat kawan!